Lutfi Hassan : Tuduhan Kepada Misbakhun ini Lebih Ke Nuansa Politis bukan Murni Hukum


Kasus Misbakhun yang merupakan anggota DPR, telah membuat sejumlah pihak heran. Pasalnya, Misbakhun sendiri adalah salah seorang inisiator Hak Angket Century.

Lutfi Hasan Ishaq, yang saat itu menjabat sebagai Presiden PKS mengaku kasus Misbakhun, yang juga kader PKS, lebih bernuansa politis.

"Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya," kata Lutfi.

DPP PKS mengatakan akan membantu kasus Misbakhun untuk diselesaikan sebagai kewajiban partai yang menaunginya. Menurut Lutfi, tuduhan kepada Misbakhun ini lebih kepada nuansa politis dan bukan murni hukum.

Lutfi menyayangkan tuduhan yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C (letter of credit) fiktif.

Namun ia juga tak menyangkal kenyataan bahwa hukum tidak seharusnya diintervensi meskipun ia tahu ada hal yang tak wajar.

Mukhamad Misbakhun adalah seorang anggota DPR yang vokal terhadap kasus Century. Ia ditetapkan sebagai terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan L/C Bank Century.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Bikin Awet Pisang Biar Selalu Fresh, Berfaedah Nih

Hamdi Muluk : Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal

Akibat tudingan itu, Misbakhun dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan