India Larang Pakai Minyak Bekas di Restoran dan Rumah Makan

Kiplay News - Otoritas keamanan dan standar pangan India (FSSAI), lembaga sejenis BPOM di Indonesia, telah mengambil sebuah langkah tegas di negara itu dalam hal penggunaan minyak goreng bekas.
Mereka menemukan bahwa minyak goreng akan mengalami denaturasi, jika digunakan memasak makanan berkali-kali. Ini tentu akan sangat berbahaya pada kesehatan konsumen. Mengingat, praktek penggunaan minyak goreng bekas di restoran-restoran dan rumah makan di India masih sangat tinggi terjadi.
Mereka meminta restoran dan para pengelola bisnis makanan untuk membuang minyak goreng bekas mereka setelah digunakan sebanyak 3 kali. Aturan ini diberlakukan kepada restoran yang memakai lebih dari 50 liter minyak goreng setiap hari, sebagaimana yang dilaporkan oleh NDTV.
Semua komisioner keamanan pangan dari seluruh negara bagian akan tegas memberlakukan dan menegakkan aturan ini sejak tanggal 1 Maret 2019 nanti. Mereka juga sudah mengirim surat edaran yang mengutip pasal dari undang-undang keamanan dan standar pangan ini, yang mempertegas soal minyak goreng yang terdenaturasi untuk sesegera mungkin diganti dengan minyak goreng baru.
“Menggunakan minyak goreng berulang-ulang akan menyebabkan perubahan sifat fisikokimia nutrisi dan sensorik dari minyak itu. Selama menggoreng, total senyawa polar yang terbentuk dalam minyak akan memiliki efek buruk pada kesehatan manusia,” tulis mereka dalam surat edaran itu.
Mereka juga menyebut bahwa diluar batas 25% total polar compound, minyak nabati sudah tidak akan layak digunakan. Sehingga, ini menjadi alasan tepat untuk semua pengelola rumah makan dan restoran untuk membuang minyak bekas mereka setelah 3 kali pakai.[]

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmi Menjadi Mualaf, Deddy Corbuzier Ucap Alhamdulillah

Tips Bikin Awet Pisang Biar Selalu Fresh, Berfaedah Nih

Mau? Restoran Ini Kasih Pizza Gratis Asal Pelanggan Tak Pakai HP