PKL Terminal Terboyo, Tempati Pasar Banjardowo


Kiplay News - Pedagang eks Terminal Terboyo mulai menempati Pasar Banjardowo, Jumat (16/11/2018). Para pedagang berharap tempat mereka berjualan yang baru tersebut bisa ramai.

Ketua Persatuan Pedagang dan Jasa eks PKL Terminal Terboyo, Mustofa menilai lokasi Pasar Banjardowo nantinya akan berdekatan terminal bus tipe C yang akan dibangun Pemerintah Kota Semarang di sekitar pasar tersebut. Sehingga nanti akan banyak calon penumpang yang lewat maupun menunggu bus di terminal.

''Apalagi saat ini banyak angkutan umum dari Demak, Jepara yang melintas di depan Pasar Banjardowo.  Letakmya memang strategis, apalagi jika terminal tipe C selesai dibangun pada 2019 nanti,'' ujarnya.

Dia menerangkan, jumlah pedagang eks Terminal Terboyo ada 226 orang yang kebanyakan berjualan kuliner untuk memenuhi kebutuhan penumpang angkutan dan pengunjung. Pihaknya berterimakasih dengan lokasi tersebut, sebab sejak Juli 2018 lalu ketika dipindah dari Terminal Terboyo pada PKL terkatung-katung.

''Ada sekitar sembilan bulan para pedagang eks Terminal Terboyo tidak mencari nafkah karena belum mendapatkan tempat pengganti untuk mencari nafkah. Kini setelah dapat tempat baru kami minta para pedagang bisa benar-benar memanfaatkannya,'' imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto akan mengoptimalkan pasar yang dulu sempat mangkrak. Karena Pasar Banjardowo sebelumnya terkesan sepi banyak kios yang kosong tidak ditempati pemiliknya.

Menurut Fajar, yang penting pedagang eks Terminal Terboyo sudah masuk menempati kios Pasar Banjardowo dengan ukuran masing-masing 3 kali 5 meter, sudah selesai, tinggal kita mengoptimalkan pasar jadi hidup

''Kami juga koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Bus Trans Semarang juga sudah ada yang melintas dan angkutan umum dari Demak, Jepara juga sudah ada yang lewat Banjardowo,'' tandasnya.


Sumber : Ayosemarang.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Bikin Awet Pisang Biar Selalu Fresh, Berfaedah Nih

Akibat tudingan itu, Misbakhun dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan

Banyak Sebuah Perbincangan orang tentang Misbakhun Akibat Tuduhan Kasus Tersebut