Akibat tudingan itu, Misbakhun dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan
Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun teringat ketika dirinya ditahan di Mabes Polri. Misbakhun dituding korupsi atas pemakaian L/C ( letter of credit ) palsu di Bank Century. Akibat tudingan itu, Misbakhun dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan. Saat itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR. Ia aktif dalam kegiatan mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 silam. Di pengadilan tinggi, vonis kasus Misbakhun ditambah 1 tahun hukuman. Namun, keputusan tersebut berubah Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya Mahkamah Agung membebaskan secara murni dari tuduhan bahwa Misbakhun korupsi dan membersihkan nama baiknya. Kini, Misbakhun mengawali karir di dunia politik menjadi anggota PKS, sekarang bergabung dengan Golkar. Misbakhun memberikan catatan kenangan dan maknanya saat di